Kapolda juga menekankan pentingnya tiga kata kunci dalam deklarasi ini yakni, Deklarasi, Pilkada, dan Damai.

“Deklarasi berasal dari bahasa Latin yang berarti menyatakan sesuatu dengan jelas. Kegiatan ini menegaskan komitmen semua pihak dalam menjaga keamanan Pilkada.
“Pilkada” adalah proses demokratis yang dilakukan setiap lima tahun sekali untuk memilih pemimpin, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, yang mewakili aspirasi masyarakat.
“Damai” bukan hanya berarti tidak adanya konflik, tetapi juga menciptakan rasa aman dan harmonis dalam kehidupan masyarakat. Kedamaian harus dimulai dari keputusan setiap individu untuk berdamai dengan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Kapolda juga mengingatkan potensi kerawanan yang dapat muncul selama tahapan Pilkada, seperti kampanye hitam, politik uang, hoaks, ujaran kebencian, provokasi, dan politik identitas yang berpotensi memecah belah masyarakat.
“Saya ingin menekankan agar kita semua menjaga diri dari provokasi, politik identitas, dan kampanye negatif. Mari kita ciptakan Pilkada yang damai dan demokratis,” ujar Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga dengan tegas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












