“Kami mendapati sembilan pelajar sedang berkumpul. Beberapa masih mengenakan seragam sekolah. Mereka kemudian kami amankan untuk diberikan pembinaan,” ujar AKP Fery.
Kesembilan pelajar yang diamankan masing-masing berinisial JL, RR, WT, MH, DA, ZN, MB, SL, dan MK. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk didata, diberikan pembinaan, serta mendapatkan edukasi terkait bahaya konsumsi minuman keras di usia remaja.
Polisi juga langsung menghubungi orang tua masing-masing pelajar agar hadir ke Mapolsek. Setelah proses pembinaan selesai dilakukan, seluruh pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua mereka dalam keadaan sehat.
Penyerahan dilakukan secara kekeluargaan dengan harapan para orang tua dapat meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak-anak mereka di luar rumah, terutama setelah jam sekolah.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa menyampaikan keprihatinannya terhadap fenomena pelajar yang mulai terlibat dalam konsumsi minuman keras.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












