Pelindo Kupang dan KP3 Laut Tenau Serahkan Miras Sitaan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota

tv-beritakota.com (Kupang, NTT )- Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang ilegal, khususnya minuman keras (miras), PT. Pelindo Kupang bekerja sama dengan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau Kupang, berhasil menyita ratusan barang bawaan penumpang kapal laut.

Barang-barang sitaan tersebut kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Kupang Kota pada Jumat, 11 Juli 2025, siang.

Penyitaan ini dilakukan setelah pemberlakuan penggunaan alat pemindai X-Ray di Pelabuhan Tenau Kupang.

Foto- PT Pelindo Kupang hadirkan alat pemindai X-Ray di Pelabuhan Penumpang Tenau Kupang

Rudi Suryadinata, selaku Supervisor Pelayanan Terminal Non-Petikemas Tenau Kupang, menjelaskan bahwa barang sitaan tersebut ditemukan saat penumpang melewati proses deteksi menggunakan scanner X-Ray.

“Barang sitaan yang paling banyak ditemukan berupa minuman keras dalam berbagai bentuk kemasan. Kami langsung menyerahkannya ke Polresta Kupang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan pemusnahan,” jelas Rudi Suryadinata.

Exit mobile version