Pelindo Kupang dan KP3 Laut Tenau Serahkan Miras Sitaan ke Satuan Narkoba Polresta Kupang Kota

Menurutnya, pemberlakuan alat pemindai X-Ray ini merupakan bagian dari upaya peningkatan keamanan dan pengawasan terhadap barang bawaan penumpang.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Djoko Lestari, S.I.K., M.Si., saat dikonfirmasi, mengapresiasi kerjasama yang baik antara PT. Pelindo Kupang dan KP3 Laut Tenau Kupang dalam upaya pengamanan wilayah pelabuhan.

“Setelah barang sitaan tiba di Polresta, kami melakukan pendataan jumlah dan jenis miras, serta memberikan label khusus sebagai barang bukti. Langkah ini merupakan bagian dari proses hukum yang akan kami lakukan selanjutnya,” jelas Kombes Pol Djoko Lestari.

Kasat Res Narkoba Polresta Kupang Kota, AKP Gustaf Steven Ndun, S.I.P., saat menerima barang sitaan tersebut, menyatakan bahwa seluruh barang bukti telah dicatat dan diamankan di gudang Sat Res Narkoba Polresta Kupang Kota.

Adapun barang cair yang di terima Satuan Narkoba adalah Miras Jenis sopi botol plastik ukuran 600 Ml sejumlah 133 Botol, Miras Jenis Sopi ukuran 1,5 liter sejumlah 21botol, Miras botol kaca merk Hoka wisky ukuran 960 ml sejumlah 23 botol, Miras merk Hoka wisky ukuran 460 ml sejumlah 6 botol, Miras Jenis Sopi ukuran 5 liter sejumlah 4 jerigen dan Miras jenis sopi ukuran 2 liter sebanyak 1 (satu) jerigen. (*/Red)

Exit mobile version