Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTT untuk bekerja sesuai arahan, ketentuan, serta kesepakatan yang telah ditetapkan bersama.
Rapat persiapan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis NTT.
Kegiatan diikuti sekitar 50 peserta secara luring serta sejumlah peserta lainnya secara daring.
Agenda rapat meliputi pembahasan berbagai dokumen penting dan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), antara lain Rencana Kerja Keselamatan Konstruksi (RKK), Rencana Mutu Pelaksanaan Konstruksi (RMPK), Rencana Kerja Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (RKPPL), serta Rencana Manajemen Lalu Lintas (RMLL).
Selain itu, dibahas pula rencana kerja dan struktur organisasi proyek, tata cara pelaksanaan pekerjaan, jadwal dan metode kerja, pembahasan subkontraktor, penggunaan aplikasi SIKOMPAK, hingga berbagai aspek pendukung seperti mobilisasi, kebutuhan informasi, potensi permasalahan, serta rencana tindak lanjut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












