Sarana dan Prasarana perlu MoA resmi dengan rumah sakit mitra, penataan ruang, sistem pengelolaan limbah laboratorium, dan penyeragaman panduan praktikum.
Evaluator juga meminta UCB segera menandatangani perjanjian Educational Operating Agreement (EOA) dengan RSUD SKLN Kupang sebagai rumah sakit pendidikan utama, dan menyelesaikan resertifikasi pendidikan klinik.
Dari hasil evaluasi, disimpulkan bahwa kurikulum dan SDM belum sepenuhnya memenuhi syarat minimal, sementara sarana prasarana dinilai cukup untuk tahap awal penyelenggaraan namun tetap perlu penyempurnaan.
Tim evaluasi memberikan kesempatan kepada UCB dalam waktu satu bulan sejak tanggal visitasi untuk menuntaskan semua perbaikan tersebut.
” Apabila dalam kurun waktu tersebut UCB belum memenuhi rekomendasi persyaratan maka usulan UCB dianggap belum dan harus memulai dari awal di tahun depan ” ungkap Tim Evaluator.
Menanggapi hasil evaluasi tersebut, Rektor Frans Salesman menyatakan kesiapan UCB untuk menindaklanjuti semua rekomendasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












