KPK Ungkap 28 Persen Penerimaan Murid Baru Masih Diwarnai Pungli

file 00000000c52871fa854ff854bfbee773

tv-beritakota.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap masih tingginya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Temuan tersebut menjadi peringatan serius bahwa dunia pendidikan masih menghadapi persoalan integritas yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024, sebanyak 28 persen responden mengaku masih menemukan praktik pungli dalam penerimaan murid baru.

Bahkan, 10 persen responden mengetahui adanya pemberian imbalan kepada pihak tertentu demi meloloskan peserta didik dalam proses seleksi.

Bagi banyak orang tua, penerimaan murid baru merupakan momentum penuh harapan untuk memberikan pendidikan terbaik bagi anak-anak mereka.

Namun, persaingan yang ketat kerap membuka celah terjadinya praktik-praktik yang mencederai nilai keadilan.

KPK mengingatkan agar sekolah tidak menjadi tempat pertama bagi anak-anak menyaksikan bahwa uang, kedekatan, atau “titipan” dapat menjadi jalan menuju keberhasilan melalui cara-cara yang tidak jujur.

Exit mobile version