Kejati NTT dan Politani Kupang perpanjang PKS, Perkuat tata kelola kampus yang taat hukum dan akuntabel  

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.38.02 768x576 1

Kejati NTT juga mendorong agar kerja sama ini tidak berhenti pada tataran administratif, melainkan segera ditindaklanjuti dengan pemetaan kebutuhan hukum (legal assessment) serta pelaksanaan pendampingan hukum secara aktif dan dua arah.

Melalui perpanjangan kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan institusi pendidikan.

Tidak hanya untuk meningkatkan kinerja kelembagaan Politani Kupang, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance dan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat serta civitas akademika di Nusa Tenggara Timur.(*/Red)

Exit mobile version