Kejati NTT dan Politani Kupang perpanjang PKS, Perkuat tata kelola kampus yang taat hukum dan akuntabel  

WhatsApp Image 2026 01 29 at 14.38.02 768x576 1

tv-beritakota.com (Kupang, NTT) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) bersama Politeknik Pertanian Negeri Kupang (Politani Kupang) resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkokoh kepastian hukum di lingkungan pendidikan vokasi.

Perpanjangan kerja sama tersebut ditandatangani pada Kamis (29/01/2026) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dan Direktur Politani Kupang.

Prosesi ini turut disaksikan Wakil Kepala Kejati NTT, para Asisten, Koordinator, jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN), serta pimpinan Politani Kupang.

Kerja sama ini difokuskan pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), di mana Kejaksaan Tinggi NTT berperan memberikan pendampingan dan perlindungan hukum guna memastikan seluruh kebijakan dan aktivitas kelembagaan Politani Kupang berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Rocky Ariwibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Kejaksaan di bidang Datun merupakan mandat konstitusional.

Exit mobile version