“Pelaku mengalami luka memar pada wajah dan mengeluarkan darah dari mulut dan hidung, serta rasa sakit pada rusuk bagian kiri. Anggota Polsek Kota Lama lalu langsung membawa pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan pertolongan medis,” sebut Kombes Aldinan Manurung.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kota Lama saat ini sedang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus yang dialami oleh korban.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolresta Kupang Kota mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, agar tidak berjalan sendirian di luar rumah dan selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.( */TM)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
