Tim Penyidik Sita Rp 108 Juta dari Eks Direktur PT. Bina Artha Sek

IMG 20250227 WA0001

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati NTT terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus korupsi besar yang merugikan negara. Kejati NTT juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan sekitar.(*/Red)

Exit mobile version