IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tim Gabungan Gagalkan Ratusan Koli Lalu Lintas Ilegal Komoditas Satwa dan Tumbuhan Liar

Avatar photo
IMG 20250226 WA0005

IMG 20250226 WA0007

Tim gabungan terdiri dari BBKSDA NTT, Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KP3) Laut Tenau, PT Pelni, PT DLU Armada Pelabuhan Laut, dan PT Pelindo melakukan pengawasan bersama pada Sabtu (22/2) hingga Senin (24/2). Tim mengamankan sejumlah satwa dan tumbuhan liar, berupa santigi sebanyak 53 koli, kerang lola 13 koli, dan burung murai batu 2 ekor.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Tim gabungan mengamankan satwa dan tumbuhan liar, baik yang akan masuk dan keluar NTT tanpa dilengkapi dokumen persyaratan, seperti dokumen karantina dari daerah asal dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS DN). Sebanyak 2 ekor burung murai, 13 koli kerang lola, dan 33 koli santigi ditemukan petugas gabungan di KM Dharma Kartika V yang akan berangkat dengan tujuan akhir Surabaya. Sudah diserahkan ke BBKSDA,” jelas Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina NTT Rido.

IMG 20250226 WA0006

Sementara itu, Rido mengungkapkan ada 20 koli santigi lainnya ditemukan pada KM Sabuk Nusantara 28 yang sandar di Kupang asal Maluku Barat Daya. Pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga sumber daya alam hayati.

Baca Juga :  Ketahuan Mendorong Motor Curian, Pelaku Dibekuk korban dan Warga