Resmi P21, Polda NTT Serahkan 2 Mahasiswi Tersangka Judol dan Barang Bukti ke Kejari

IMG 20251023 WA0012

Dengan pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Kupang, proses hukum terhadap dua mahasiswi ini akan segera memasuki tahap penuntutan.

Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik judi online hingga ke akar-akarnya di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.(*/Red)

Exit mobile version