Polsek Maulafa Rekonstruksi Kasus Pengeroyokan hingga Tewaskan AL

Rekonstruksi menghadirkan 37 adegan dan disaksikan langsung oleh Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Kupang yang dipimpin Jaksa Pricilia Mahadewi Mantra, S.H., M.H., para saksi, tim kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban dan tersangka.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar dengan pengamanan ketat dari personel Polsek Maulafa serta pemantauan langsung oleh Kapolsek Maulafa.(*/Red)

Exit mobile version