tv-beritakota.com. Kupang, NTT – Polresta Kupang Kota menggelar razia di mess pekerja Tempat Hiburan Malam (THM) Heo di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, Jumat (22/11/2024).
Razia yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Prabowo terkait pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 12 pekerja, yang diduga Ladies Companion (LC), menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh pekerja dinyatakan negatif narkoba, psikotropika, dan obat-obatan terlarang lainnya. Razia yang berlangsung sekitar dua jam ini berjalan lancar dan tertib
Wakasat Res Narkoba memberikan arahan kepada tim yang terdiri dari delapan personel Satresnarkoba dan dua Polwan Sat Binmas Polresta Kupang Kota sebelum memulai razia. Arahan tersebut menekankan pentingnya tindakan preventif dan edukatif.
Selain tes urine, petugas juga melakukan pengecekan dan interogasi singkat, mengingatkan para pekerja akan bahaya narkoba dan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
