“Kami mengimbau para pekerja untuk selalu bersikap kooperatif dan melaporkan jika menemukan pengunjung yang membawa atau menggunakan narkoba.”ujar Wakasat Resnarkoba Polresta Kupang, Akp Gustaf Steven Ndun, S.I.P
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen Polresta Kupang Kota dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagai bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo.
“Razia di THM Heo merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Meskipun hasil razia kali ini nihil, pengawasan akan tetap dilakukan secara berkala di tempat-tempat rawan” tegas Kapolresta.
Polresta Kupang Kota berharap dapat mewujudkan Kota Kupang yang bersih dari narkoba.(*/RD)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
