IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Polisi Grebek Dua Lokasi Perjudian Sabung Ayam, Pemain Kabur Tinggalkan Barang Bukti

Avatar photo

tv-beritakota.com – Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Kota Kupang pada Senin (16/12/2024) petang. Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, saat polisi tiba di lokasi, para pemain langsung lari melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti. Petugas pun mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam serta penggembosan ban sepeda motor yang ditinggalkan para pemain judi.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Penggerebekan serupa juga dilakukan di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, setelah polisi menerima laporan serupa dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat samapta beserta anggota mendapati lokasi tersebut digunakan untuk praktik sabung ayam. Polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan para pemain.

Baca Juga :  Idul Adha 2025 di Kota Kupang: 765 Hewan Kurban Disembelih, K2S dan Keluarga Jawa sumbang 122 ekor