tv-beritakota.com – Aparat Kepolisian Polresta Kupang Kota menggerebek dua lokasi perjudian sabung ayam yang meresahkan warga di Kota Kupang pada Senin (16/12/2024) petang. Tindakan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang kerap berlangsung di dua lokasi berbeda.
Penggerebekan pertama dilakukan oleh personel Polsek Kota Raja di Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja. Namun, saat polisi tiba di lokasi, para pemain langsung lari melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor serta sejumlah barang bukti. Petugas pun mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar arena perjudian sabung ayam serta penggembosan ban sepeda motor yang ditinggalkan para pemain judi.
Penggerebekan serupa juga dilakukan di belakang Pasar Oebobo, Kelurahan Fatululi, setelah polisi menerima laporan serupa dari warga. Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Satuan Samapta dan Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota yang dipimpin Kasat samapta beserta anggota mendapati lokasi tersebut digunakan untuk praktik sabung ayam. Polisi berhasil mengamankan empat ekor ayam jago yang ditinggalkan para pemain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












