Saksi lalu menuju ke gudang penyimpanan barang (di bagian belakang toko) untuk menyalakan lampu, saksi melihat korban sementara tidur terlentang dengan kondisi wajah kehitaman.
“Melihat hal itu, saksi lalu memberitahukan kejadian tersebut kepada Supervisor, dan selanjutnya atas instruksi dari Supervisor, saksi menuju ke rumah korban dan menginformasikan kejadian tersebut kepada kakak kandung korban,” beber Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si
Petugas dari Polsek Alak, Polresta Kupang Kota, langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Alak Akp Albertus Mabel, S.I.K mengatakan, pada leher korban masih terdapat tali rafia yang telah putus, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya
“Saat dilakukan olah TKP, ditemukan masih adanya tali rafia yang diikat di leher korban, yang putus dari besi pagar pengaman di lantai 2, saat korban gantung diri. Jenasah sudah di ruang pemulasaran untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis RSB Kupang,” sebut Kapolsek Mabel. (*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












