Dengan bertambahnya jumlah korban dan pelaku, Polda NTT membuka Help Desk khusus di Subdit IV/Renakta Ditreskrimum untuk memberikan ruang kepada korban lainnya melapor. Polisi juga mengimbau masyarakat yang menjadi korban pelecehan seksual oleh tersangka atau jaringannya untuk datang langsung dan membuat laporan polisi.
“Kami membuka ruang konsultasi dan laporan di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT. Selain itu, laporan juga bisa diterima di Polres jajaran di wilayah Polda NTT dan akan diteruskan ke kami,” jelas Kombes Patar.
Selain ruang laporan, Polda NTT akan menyebarkan nomor hotline khusus untuk memudahkan korban melapor. Korban yang memiliki bukti kejadian dapat langsung datang ke Polda NTT, Polres terdekat, atau menggunakan nomor hotline tersebut.
Polisi menduga masih ada korban maupun pelaku lainnya yang belum terungkap di wilayah NTT. “Kami mencurigai bahwa jumlah korban dan pelaku bisa bertambah. Kami akan segera mengamankan pelaku tambahan dan memproses setiap laporan yang masuk,” tegas Kombes Patar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
