IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Eks Pegawai Bank di NTT Tipu Warga Rp2 Miliar, Polisi Bongkar Modus “Program Fiktif”

Avatar photo
IMG 20251205 WA0010

tv-beritakota.com (Waingapu,NTT) — Kepolisian Resor Sumba Timur, berhasil mengungkap praktik kejahatan perbankan yang dikemas dalam program investasi fiktif dan merugikan seorang warga hingga Rp.2 miliar.

Pengungkapan ini dipaparkan langsung oleh Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawa, dalam konferensi pers di Mapolres, Jumat (5/12/2025).

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial EU pada September 2025. Penyelidikan mendalam membawa polisi kepada tersangka RAH, mantan pegawai salah satu bank di Waingapu.

Pelaku memanfaatkan posisinya sebagai orang yang dipercaya korban untuk menawarkan sebuah program bernama “Get Reward”, yang diklaim sebagai program resmi bank.

Program tersebut menjanjikan cashback Rp120 juta bagi nasabah yang menyetor dana Rp2 miliar.

Demi memperkuat kepercayaan, pelaku bahkan datang langsung ke rumah korban, membawa buku tabungan dan menyiapkan slip penarikan bank yang ditandatangani korban.

Tanpa curiga, korban pun menyerahkan penuh kontrol atas dana simpanannya.

Baca Juga :  Sindikat Pengedar Uang Palsu di Kupang Digrebek Saat Transaksi Pembelian Samurai langka bernilai Rp 49 triliun