file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow

Buronan Kasus Pencabulan Anak di Kupang diamankan. Jaksa Agung: Buronan yang berkeliaran segera serahkan diri

Avatar photo
IMG 20250808 WA0024

Melalui Program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung RI kembali menegaskan bahwa seluruh jajarannya wajib memonitor, mencari, dan menangkap setiap buronan yang masih berkeliaran untuk memastikan pelaksanaan putusan pengadilan.

Jaksa Agung juga mengimbau seluruh buronan yang masuk DPO Kejaksaan RI agar segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat aman untuk bersembunyi bagi buronan hukum.(*/Red)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Dua Nelayan Asal Jeneponto Tenggelam Di Pulau Monyet Labuan Bajo