tv-beritakota.com (Kupang, NTT ) — Ditreskrimum Polda NTT berhasil menggagalkan upaya pengiriman sembilan calin tenaga kerja laki-laki dewasa secara ilegal ke Malaysia
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 11.30 WITA di Pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.
Operasi ini merupakan hasil dari deteksi dini dan pencegahan intelijen yang dipimpin oleh Direktur Intelkam Polda NTT, Kombes Pol Surisman, S.I.K., M.H., yang sebelumnya menerima informasi mengenai dugaan pengiriman pekerja migran non-prosedural.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan satu orang tersangka berinisial TN yang tengah mempersiapkan keberangkatan para korban menggunakan Kapal ASDP Ferry KMP. Inerie II tujuan Larantuka.
Para korban diketahui berasal dari Desa Oelpuah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Mereka dijanjikan pekerjaan di sebuah peternakan ayam di Sabah, Malaysia, dengan iming-iming upah sebesar Rp5.000.000,- per bulan.
Menurut hasil interogasi awal, tersangka TN diketahui merupakan paman dari para korban dan mengaku telah melakukan perekrutan tenaga kerja secara ilegal sebanyak tiga kali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
