Menghadapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum melakukan langkah penanganan untuk memulihkan infrastruktur yang terdampak serta menjaga konektivitas antarwilayah.
Penyelesaian PMTD pada ruas Aegela–Batas Kota Ende hingga Danga–Aegela–Marapokot menjadi bagian dari upaya pemulihan tersebut. Di sisi lain, pekerjaan preservasi yang kini mencapai 95 persen diharapkan segera tuntas setelah seluruh pekerjaan akhir diselesaikan.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














