Pendampingan hukum ini diharapkan mampu menjadi “rem pengaman” sejak awal—mencegah potensi penyimpangan, memastikan tertib administrasi, serta menjaga setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.
Sebagai informasi, lanjutan pembangunan Gedung Direktorat Politani Kupang dikerjakan oleh PT Kemer Tiri Emas dengan pengawasan PT Cipta Multi Kreasi JO CV Bayu Pratama.
Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp21.877.955.200.
Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak Desember 2025, dan ditargetkan rampung pada 2026.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












