IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kejati NTT tekankan mutu pekerjaan dalam lanjutan proyek pembangunan Gedung Politani Kupang senilai 21 Miliar

Avatar photo
GridArt 20260414 150506815

Pendampingan hukum ini diharapkan mampu menjadi “rem pengaman” sejak awal—mencegah potensi penyimpangan, memastikan tertib administrasi, serta menjaga setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran.

Sebagai informasi, lanjutan pembangunan Gedung Direktorat Politani Kupang dikerjakan oleh PT Kemer Tiri Emas dengan pengawasan PT Cipta Multi Kreasi JO CV Bayu Pratama.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Proyek ini didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025–2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp21.877.955.200.

Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 300 hari kalender, terhitung sejak Desember 2025, dan ditargetkan rampung pada 2026.(*/Red)

 

Baca Juga :  Berbasis PMK No.126, Laboratorium BPJN NTT pastikan semua tarif pengujian legal dan resmi untuk PNBP