Kejati NTT Kawal Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kabupaten Sikka, Fokus Pengendalian dan Penyelesaian AGHT

IMG 20260120 WA0005

tv-beritakota.com (Sikka, NTT) – Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Nusa Tenggara Timur melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis/Prioritas Nasional.

Pada Jumat, 9 Januari 2026, Tim PPS Kejati NTT melaksanakan kunjungan lapangan (site visit) terhadap kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proyek infrastruktur strategis berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta terhindar dari Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT, dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan nilai kontrak sebesar Rp13.015.337.000. Panjang penanganan jalan mencapai ±1,5 kilometer dan berlokasi di Kabupaten Sikka.

Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, progres pekerjaan telah memasuki fase krusial. Sejumlah pekerjaan utama telah dilaksanakan, antara lain urpil sepanjang 1,5 km dan agregat B sepanjang 1,4 km.

Exit mobile version