tv-beritakota.com (Sikka, NTT) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Proyek Strategis/Prioritas Nasional.
Pada Jumat, 9 Januari 2026, Tim PPS Kejati NTT melaksanakan kunjungan lapangan (site visit) terhadap kegiatan Pembangunan Jalan Lingkar Luar Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan pengamanan dan pengawalan ini merupakan bagian dari upaya memastikan proyek infrastruktur strategis berjalan secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran, serta terhindar dari Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
Proyek tersebut dilaksanakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi NTT, dengan sumber pendanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dan nilai kontrak sebesar Rp13.015.337.000. Panjang penanganan jalan mencapai ±1,5 kilometer dan berlokasi di Kabupaten Sikka.
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan, progres pekerjaan telah memasuki fase krusial. Sejumlah pekerjaan utama telah dilaksanakan, antara lain urpil sepanjang 1,5 km dan agregat B sepanjang 1,4 km.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
