Serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Sikka, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Sikka.
Dari unsur teknis, kegiatan ini turut dihadiri oleh Janto, S.E., S.T., M.Sc., selaku Kepala BPJN NTT , Rofinus Ngilo, S.T., Kepala Seksi Preservasi BPJN Provinsi NTT, Wilhemus Sugu Djawa, S.T., M.T., Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi NTT, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 4.4 Satker PJN Wilayah IV Provinsi NTT, serta Julius Budiono, Kepala Cabang PT Qoyyum Pratama Mandiri.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
