Ia menambahkan yang menjadi dasar BBWS NT II dalam melaksanakan tanggap darurat, yakni memastikan masyarakat tidak kehilangan akses terhadap layanan infrastruktur sumber daya air yang vital.
Tanggap Darurat Bukan Akhir Penanganan
Nahason menegaskan bahwa berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti seluruh pekerjaan berhenti.
Masa tanggap darurat merupakan tahap awal untuk memastikan kebutuhan paling vital masyarakat segera terpenuhi dan infrastruktur yang terganggu dapat kembali menjalankan fungsinya.
Sementara kerusakan yang membutuhkan pekerjaan lebih besar akan masuk dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi, dengan mempertimbangkan hasil identifikasi, kewenangan masing-masing satuan kerja serta ketersediaan anggaran.
“Yang penting, tanggap darurat yang paling vital-vital sudah kita buka, sudah kita berikan,” ujarnya.
Dengan pendekatan tersebut, BBWS NT II memastikan penanganan pascagempa diarahkan bukan sekadar memperbaiki bangunan atau infrastruktur yang rusak, tetapi mengembalikan fungsi pelayanan agar benar-benar bisa kembali digunakan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
