BPJN NTT Teken Kontrak 2 paket IJD : Simpang Makamenggit Kahiri dan Simpang Balibo- Umasukaer Senilai Rp.39 Miliar

GridArt 20251009 162650246

Senada dengan Ryanto, PPK 1.4 Provinsi NTT, Adrianto Putra Prasetyo, menyampaikan bahwa paket pelebaran menuju standar Simpang Makamenggit Kahiri dengan nilai kontrak sekitar Rp19 miliar ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.

FOTO- PPK 1.4 Provinsi NTT, Andrianto Putra Prasetyo

 

Adrianto menjelaskan bahwa panjang penanganan Simpang Makamenggit Kahiri mencapai lima kilometer, dengan kondisi eksisting jalan kabupaten yang memiliki lebar 3,5 meter, serta kondisi kerusakan jalan yang bervariasi.

Pemilihan lokasi IJD pada Simpang Makamenggit Kahiri didasarkan pada pertimbangan strategis, yaitu jalur tersebut merupakan penghubung utama ke wilayah produksi pertanian yang meliputi area persawahan.

Selain penanganan aspal jalan, pekerjaan lain yang akan dilakukan meliputi pembangunan bahu jalan sepanjang penanganan dan pembangunan saluran drainase, yang akan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan.

Mengingat waktu pelaksanaan yang terbatas, pihak BPJN telah meminta kepada penyedia jasa untuk bekerja secara maksimal. Hal ini termasuk memastikan ketersediaan alat dan material yang memadai, serta kesiapan sumber daya manusia.

Exit mobile version