“Hadirnya TPST bukan hanya soal bangunan fisik semata, tetapi juga bagaimana kelembagaannya disiapkan. Siapa yang akan mengelola, bagaimana cara memberdayakan masyarakat, dan bagaimana mempersiapkan operatornya. Inilah yang sedang kami jajaki untuk dikerjakan pada tahun depan,” tambahnya.
Sebelumnya Kementerian PU Serahkan Hibah BMN tahap 1 Senilai Rp.277 Miliar untuk mendukung Kesejahteraan Pejuang eks Timor Timur melalui penyerahan 324 unit rumah kepada penerima manfaat di Kabupaten Kupang
Pembangunan rumah khusus ini merupakan wujud nyata apresiasi Pemerintah atas pengabdian serta kontribusi para pejuang eks Timor Timur dalam memilih tetap menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pembangunan perumahan khusus bagi para pejuang eks Timor Timur ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












