“Nanti hasil pemeriksaan ini akan kami koordinasikan dengan pihak Kejaksaan. Kami akan melakukan replikasi cara yang sama seperti yang kami lakukan pada tahap pertama,” ujarnya.
BPBPK NTT Siapkan Program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
Tidak hanya fokus pada penyediaan hunian, BPBPK NTT juga memiliki perhatian besar terhadap aspek lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kualitas hidup para penghuni, BPBPK NTT berencana untuk meluncurkan program Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di lokasi perumahan pejuang eks Timor Timur pada tahun 2026 mendatang.
Hadirnya program TPST ini bertujuan untuk mengatasi persoalan sampah yang dapat menimbulkan berbagai penyakit jika tidak ditangani dengan baik. Program ini akan dijalankan dengan sistem kelembagaan yang kuat dan terstruktur.
“Program ini sudah kami usulkan, namun saat ini belum clear. Kami masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan peluncuran program ini,” ungkap Didik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












