Penanganan sementara dilakukan dengan prinsip utama mengembalikan fungsi pelayanan dasar secepat mungkin, sembari menyiapkan penanganan yang lebih permanen.
Dengan tiga fokus tersebut, BPBPK NTT tidak hanya berupaya memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat pascagempa, tetapi juga menyiapkan dasar teknis bagi proses pemulihan dan rekonstruksi di wilayah terdampak.(Tom)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














