IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Berbasis PMK No.126, Laboratorium BPJN NTT pastikan semua tarif pengujian legal dan resmi untuk PNBP

Avatar photo
IMG20250806211600
oplus_1024

Adapun jenis-jenis pengujian yang dilakukan meliputi berbagai aspek, seperti uji kuat tekan beton, uji berat jenis dan penyerapan agregat kasar, agregat halus, uji kehausan agregat dengan mesin abrasi, uji berat jenis aspal, daktalitas aspal, penetrasi aspal, titik nyala dan titik bakar aspal, pengujian titik lembek aspal, dan analisa saringan.

Setiap jenis pengujian dilakukan secara bertahap sesuai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Misalnya, pengujian agregat memerlukan waktu minimal 28 hari sejak material dikirim ke laboratorium oleh Penyedia Jasa,” jelas Sona.

Proses pengujian diawali dengan pengiriman material ke laboratorium oleh penyedia jasa. Setelah pengujian dilakukan, penyedia jasa melakukan penandatanganan kontrak dan pembayaran. Setelah itu, baru dilakukan pengujian Job Mix Formula (JMF).

Setelah pengujian, apabila dalam pelaksanaan pekerjaan ditemukan adanya kebutuhan tambahan material atau material yang tidak memenuhi persyaratan, pihak laboratorium akan menyampaikan konfirmasi secara resmi dalam bentuk surat atau informasi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kualitas material yang digunakan.

Baca Juga :  Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp.36 Miliar untuk Lanjutkan Proyek Bendungan Manikin