tv-beritakota.com, FLORES – Sebanyak 14 ruas jalan di wilayah Barat Flores diusulkan pemerintah kabupaten untuk masuk program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah III Provinsi NTT, Aan Marandius, S.T., M.T., kepada wartawan tv-beritakota.com, Kamis ( 2/7/2026) di sela -sela kegiatan Verifikasi dan Validasi Usulan Penanganan Jalan Daerah Melalui Skema Inpres Nomor 11 tahun 2025 yang diselenggarakan BPJN NTT di Kupang, 2–3 Juli 2026.
Aan menjelaskan, usulan tersebut berasal dari empat kabupaten di Pulau Flores bagian barat dan tengah, yakni Kabupaten Manggarai Barat sebanyak tiga usulan, Manggarai Timur tiga usulan, Kabupaten Manggarai empat usulan, dan Kabupaten Ngada empat usulan.
“Total ada 14 usulan dari empat pemerintah kabupaten. Di antaranya merupakan usulan baru dan ada juga paket lanjutan,” ujarnya.
Menurut Aan, beberapa ruas yang diusulkan sebagai paket lanjutan antara lain Lingkar Batu Gosok, Kisol, Wolokela–Late, serta ruas jalan Dintor.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
