tv-beritakota.com (Kupang,NTT) – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di halaman kantor Kejati NTT, Selasa (9/12/2025).
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejati NTT, Roch Adi Wibowo, S.H., M.H., dan dihadiri Wakajati NTT, Kajari Kota Kupang, serta seluruh jajaran pejabat dan pegawai.
Pada kesempatan tersebut, Kajati menyampaikan amanat Jaksa Agung RI yang menegaskan kembali komitmen Kejaksaan dalam memperkuat perang melawan korupsi—kejahatan yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan bangsa.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa HAKORDIA bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momen refleksi nasional untuk membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.
“Korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan dan masa depan generasi. Memberantas korupsi adalah syarat penting untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.”
Tahun ini, Kejaksaan RI mengangkat tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi upaya nyata agar kekayaan negara benar-benar kembali kepada masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












