Hukum  

Perkuat Kedaulatan, Indonesia-Timor Leste Bangun 20 Patok Batas Baru

Pembangunan patok batas ini melibatkan berbagai pihak, antara lain: Tim BIG (Badan Informasi Geospasial), Satgas Cendana BAIS yang dipimpin oleh Lettu Cpl Alex Tampubolon, Danki SSK1 Kapten Arh Aminudin, Patop Satgas Pamtas RI–RDTL Kapten Chb Edi Handoko, Tim Pam Patok dari Pos Oepoli Pantai yang dipimpin oleh Serda Asrobin, serta tim tukang pembuatan patok dari Mako dan Pos Sungai di bawah pimpinan Sertu Suyadi.

Kegiatan utama pada hari itu meliputi pengamanan pembangunan patok oleh personel dari Pos Oepoli Pantai, pengecoran pilar patok, pemasangan tanda kuningan, serta pemindahan koordinat Patok 3 dan 4 yang sebelumnya berada di wilayah Timor Leste, agar sesuai dengan titik batas terbaru.

Hasil pembangunan meliputi sepuluh patok batas di wilayah Indonesia dengan koordinat 51L. 618751 8961539, 51L. 618524 8961678, 51L. 618334 8961878, 51L. 618105 8962126, 51L. 617903 8962337, 51L. 617727 8962557, 51L. 617623 8962745, 51L. 617501 8962961, 51L. 617444 8963173, dan 51L. 617356 8963415.

Sementara itu, sepuluh patok batas di wilayah Timor Leste berada pada koordinat 51L. 619151 8961909, 51L. 619063 8962109, 51L. 618754 8962166, 51L. 618654 8962371, 51L. 618869 8962820, 51L. 618612 8962961, 51L. 618459 8963120, 51L. 618296 8963285, 51L. 618225 8963511, dan 51L. 618066 8963679.

Exit mobile version