tv-beritakota.com, SIKKA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sikka berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite dan mengamankan dua orang terduga pelaku, Selasa (28/4/2026).
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan aparat terhadap aktivitas pembelian BBM dalam jumlah tidak wajar di sejumlah SPBU.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi akhirnya mengamankan dua pria berinisial AF alias Ano dan YT alias Jon.
Dari tangan keduanya, petugas menyita total 910,5 liter Pertalite. Rinciannya, sebanyak 484,5 liter diamankan dari AF, sementara 426 liter lainnya dari YT.
BBM tersebut ditemukan tersimpan dalam botol dan jerigen, siap untuk didistribusikan kembali.
Kapolres Sikka, AKBP Bambang Supeno, S.I.K., menjelaskan bahwa modus yang digunakan para terduga pelaku adalah membeli BBM secara berulang dengan memanfaatkan barcode kendaraan.
“Dari hasil klarifikasi awal, mereka melakukan pembelian berulang, kemudian menampung BBM tersebut untuk dijual kembali ke wilayah Flores Timur dengan tujuan meraup keuntungan,” jelasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
