Hukum  

Kapolda NTT Tunjuk Kombes Pol Sajimin sebagai Plh Dirresnarkoba, Gantikan ATB yang Terseret Dugaan Kasus Poppers

tv-beritakota.com, KUPANG – Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., mengambil langkah cepat dengan menunjuk Kombes Pol Sajimin sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Reserse Narkoba Polda NTT.

Penunjukan ini dilakukan menyusul pemberhentian Kombes Pol Adriyanto Tedjo Baskoro (ATB) yang diduga terlibat dalam pelanggaran serius terkait peredaran obat-obatan terlarang jenis poppers.

Keputusan tersebut disampaikan Kapolda melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas organisasi dan memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan tanpa gangguan.

“Jabatan Plh Dirresnarkoba kini dipercayakan kepada Kombes Pol Sajimin untuk menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat KBP ATB,” tegas Henry dalam keterangannya.

Menurut Henry, Kasus ini berawal dari penyelidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dalam rentang Maret hingga Juli 2025.

Saat itu, aparat tengah mengembangkan perkara dugaan tindak pidana kesehatan terkait peredaran poppers, salah satu jenis zat kimia yang disalahgunakan.

Exit mobile version