tv-beritakota.com, KUPANG- Polda Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap dugaan penyimpangan pengelolaan aset senjata api (senpi) dinas yang diduga terjadi sejak tahun 2017.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda NTT dalam memperkuat pengawasan internal serta menindak tegas setiap bentuk penyimpangan di lingkungan institusi Polri.
Kasus tersebut terungkap setelah Kapolda NTT, Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menginstruksikan pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) pengelolaan senjata api melalui petunjuk dan arahan kepada seluruh satuan kerja dan satuan wilayah jajaran Polda NTT.
Arahan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Karo Log Polda NTT, Kombes Pol. Aldinan R.J. Hanter Manurung, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.T.r.Opsla, dengan melakukan audit menyeluruh terhadap keberadaan dan penggunaan senjata api dinas.
Dari hasil audit tersebut, tim berhasil menemukan dua pucuk senjata api dinas milik Polda NTT di wilayah Bali.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
