tv-beritakota.com (Kupang)— Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah seorang anak berinisial LRCS di Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Langkah ekshumasi dan otopsi ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah dan forensik.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol. Sigit Hariyono, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional.
“Ekshumasi dan otopsi dilakukan untuk memperoleh kejelasan penyebab kematian korban dari sisi medis dan forensik. Ini merupakan bentuk keseriusan Polda NTT dalam menangani perkara, terlebih yang berkaitan dengan perlindungan anak,” tegas Kombes Pol. Sigit.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, Kompol Imanuel Ferdinan Sabaneno, S.H., dan melibatkan dokter forensik dr. Edwin Tambunan, Sp.F.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
