Hukum  

Polda NTT Lakukan Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak, Dirreskrimum siap Ungkap Kebenaran

IMG 20260115 WA0011

Lebih lanjut, Dirreskrimum menegaskan bahwa Polda NTT tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Polri, kata dia, berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok rentan sebagai bagian dari tanggung jawab negara.

“Anak adalah aset bangsa. Negara wajib hadir melalui Polri untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana terhadap anak diusut secara profesional dan berkeadilan,” pungkasnya.

Di akhir keterangannya, Polda NTT mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait kasus tersebut dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik. Setiap perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.(*/Red(

Exit mobile version