file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Polda NTT Lakukan Ekshumasi dan Otopsi Korban Anak, Dirreskrimum siap Ungkap Kebenaran

Avatar photo
IMG 20260115 WA0011

Proses tersebut turut didukung oleh personel Identifikasi, Dokkes Polda NTT, Samapta Polda NTT, Polsek Kota Raja, serta Bhabinkamtibmas setempat guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.40 Wita dengan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi jenazah. Seluruh temuan medis dan forensik kemudian dicatat secara resmi dalam berita acara pemeriksaan.

Sekitar pukul 11.22 Wita, rangkaian ekshumasi dan otopsi dinyatakan selesai. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kembali kepada pihak keluarga untuk dimakamkan secara layak.

Kombes Pol. Sigit juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., serta Wakapolda NTT Brigjen Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., yang memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

“Arahan Bapak Kapolda dan Wakapolda sangat jelas, bahwa setiap kasus kekerasan terhadap anak harus ditangani secara serius, transparan, dan tuntas demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tiga Warga Meninggal Jadi Perhatian, Kapolresta Kupang Kota Perintahkan Bhabinkamtibmas Intensif Cek Tempat Kos