Lebih lanjut, Kajati berharap Dr. Muh. Asri Arief mampu menghadirkan iklim kerja yang produktif dan inovatif, sekaligus menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan orientasi pada pelayanan masyarakat.
Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh para pejabat Eselon III, Jaksa Fungsional, serta para Kepala Seksi pada Bidang Pidana Militer Kejati NTT, yang menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru di bidang tersebut.
Dengan pengalaman, kapasitas akademik, dan rekam jejak profesional yang dimiliki, Dr. Muh. Asri Arief diharapkan mampu membawa energi baru dan terobosan strategis dalam penanganan pidana militer, sekaligus memperkuat sinergi antarpenegak hukum di Nusa Tenggara Timur.(*/Red)*
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












