file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Pelantikan Pejabat di Kejati NTT Tahun 2026, Kajati NTT:Jangan Jadikan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Avatar photo
IMG 20260505 WA0013

Selain itu, para Kepala Kejaksaan Negeri diminta segera beradaptasi, memahami permasalahan di wilayah tugas, serta menciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, dan akuntabel.

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Kajati NTT juga menegaskan agar seluruh jajaran mengedepankan kualitas dan kuantitas perkara, serta mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari evaluasi kinerja satuan kerja.

Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat kinerja institusi Kejaksaan Republik Indonesia khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur, dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara.(*/Red)

 

 

 

 

 

 

 

Baca Juga :  Aparat Gabungan Gagalkan Pengangkutan 1260 burung Satwa Liar Dilindungi melalui Pelabuhan Lorens Say,Sikka