Hukum  

Oknum Anggota DPRD Mabar Diperiksa 10 Jam Terkait Dugaan Pemalsuan Surat

Dalam pemeriksaan marathon tersebut, penyidik mengajukan lebih dari 45 pertanyaan kepada politisi asal Desa Golo Mori itu.

Pendalaman dilakukan untuk menelusuri proses pembuatan surat yang dipersoalkan serta peran pihak-pihak yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.

“Fokus kami mendalami bagaimana proses pembuatan surat itu dan siapa saja yang terlibat, termasuk peran saudara H,” jelasnya.

Hingga kini, Sat Reskrim Polres Mabar telah memeriksa 11 orang saksi yang dianggap mengetahui kronologi munculnya surat yang diduga palsu tersebut.

Meski demikian, penyidik masih membuka kemungkinan pemeriksaan tambahan guna melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

“Kami masih akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwa ini agar fakta hukum yang sebenarnya dapat terungkap,” tambah AKP Lufthi.

Meski diperiksa hingga larut malam, polisi menegaskan bahwa status H saat ini masih sebagai saksi dalam tahap penyelidikan.

“Kami masih mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Exit mobile version