Terkait nilai kegiatan, Simon meluruskan bahwa anggaran Subsidi Angkutan Laut Perintis TA 2026 sekitar Rp 17,4 miliar.
Dana tersebut dialokasikan untuk dua paket angkutan laut perintis dengan masa operasional tujuh bulan.
Pelaksanaan program ini, kata Simon, harus berjalan sejak awal tahun guna menjawab kebutuhan transportasi laut masyarakat di Provinsi NTT dan Provinsi Maluku Barat Daya.(“/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
