Ia menambahkan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal serta menjaga marwah institusi di mata publik.
“Penegakan disiplin adalah harga mati. Tidak ada toleransi bagi oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” tegasnya.
Seiring bergulirnya proses hukum, Polda NTT juga melakukan langkah strategis melalui rotasi jabatan, termasuk penunjukan Kombes Pol Sajimin sebagai Plh Dirresnarkoba.
Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kinerja organisasi, khususnya dalam pemberantasan narkoba, sekaligus memastikan bahwa proses penyidikan tetap berjalan objektif dan profesional.
Penunjukan pejabat sementara ini juga menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian tidak hanya fokus pada penindakan eksternal, tetapi juga berkomitmen membersihkan internal dari praktik-praktik menyimpang.
Dengan penanganan yang transparan dan tegas, Polda NTT diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat integritas dalam penegakan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












