IKLAN

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Hukum  

Kapolda NTT Tunjuk Kombes Pol Sajimin sebagai Plh Dirresnarkoba, Gantikan ATB yang Terseret Dugaan Kasus Poppers

Avatar photo

Namun, di tengah proses penyidikan, muncul indikasi adanya penyimpangan internal. Seorang perwira menengah berinisial KBP ATB bersama sejumlah anggota diduga menyalahgunakan kewenangan.

Tak hanya itu, ATB bersama enam personel penyidik pembantu disebut terlibat dalam praktik pemerasan terhadap dua tersangka berinisial SF dan JH.

Advertisement
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dugaan tersebut mengarah pada transaksi senilai Rp375 juta, yang dilakukan melalui modus negosiasi aset serta memanfaatkan situasi penahanan.

Praktik ilegal ini diduga berlangsung di dua lokasi, yakni di wilayah Jawa Timur dan juga di lingkungan Mapolda NTT, sehingga memperkuat dugaan adanya pelanggaran serius yang mencoreng institusi.

Menanggapi kasus tersebut, Kapolda NTT menegaskan sikap tegas institusinya terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum, terlebih yang dilakukan oleh anggota Polri sendiri.

Melalui Kabid Humas, Kapolda memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.

“Setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, apalagi yang mencederai kepercayaan masyarakat, akan diproses tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik kode etik maupun pidana,” ujar Kombes Henry.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Dugaan Penyalahgunaan BBM, 910,5 Liter Pertalite Diamankan