Rapat Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di NTT ini menegaskan pentingnya sinergi antar aparat penegak hukum dan lembaga pengawas dalam memperkuat upaya pencegahan serta penindakan korupsi.
Melalui kolaborasi yang solid antara KPK, Kejati NTT, BPK, BPKP, Kepolisian, dan Pengadilan, diharapkan terbangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Komitmen bersama ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan Nusa Tenggara Timur yang bebas dari praktik korupsi dan berorientasi pada keadilan serta kesejahteraan masyarakat.(*/Red)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
