Hukum  

Gubernur NTT : Tidak Ada yang Kebal Hukum dalam Kasus Kematian dr. Ica, Siapa Pun Pengintimidasi Harus Diproses

IMG 20260629 WA0019 1

Ia meminta setiap bentuk intimidasi maupun intervensi terhadap tenaga kesehatan segera dilaporkan kepada pimpinan, aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah.

“Siapa pun yang mengintervensi tenaga kesehatan, silakan laporkan. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan memberikan perlindungan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.(Pas)

Exit mobile version