file_0000000045ac81fab54dfe29d6d4bbe8
previous arrow
next arrow
Hukum  

Kasus Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha Naik ke Tahap Penyidikan, Polda NTT Periksa 35 Saksi dan 5 Ahli

Avatar photo
Reporter : Redaksi
kasus dugaan intimidasi terhadap Dokter Icha naik ke tahap penyidikan.

Kombes Pol. Sigit Haryono menjelaskan, saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, mulai dari keluarga almarhumah, tenaga kesehatan di RSUD Kefamenanu dan Rumah Sakit Leona, pasien yang berada di lokasi saat dugaan intimidasi terjadi, dr. Tri Maharani yang sempat dihubungi almarhumah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), hingga Ketua DPRD Kabupaten TTU.

Sementara itu, empat orang yang dilaporkan dalam perkara tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten TTU.

Penyidik Lakukan Pendalaman Bukti

Memasuki tahap penyidikan, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pendalaman terhadap seluruh alat bukti yang telah diperoleh, pemeriksaan tambahan terhadap saksi maupun pihak terkait, serta langkah-langkah penyidikan lainnya sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Polda NTT juga menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta hukum.

Baca Juga :  Polres Belu Usut Kasus Kekerasan Seksual Anak: RM, RS dan PK ditetapkan sebagai Tersangka